Antara Qira'at dan Tafsir


Antara Qira’at dan Tafsir


· Perubahan Makna

Ilmu Qira’at tidak bisa dipisahkan dari ilmu tafsir. Imam Suyuthi menyebut syarat ke-8 bagi seorang yang akan menafsirkan Al-Qur’an adalah harus mengerti Ilmu Qira’at, karena perbedaan dalam qira’at dapat menimbulkan perbedaan dari segi makna. Namun, tidak setiap perbedaan dalam qira’at selalu berdampak dalam penafsiran Al-Qur’an seperti perbedaan dialek. Diantara perbedaan dalam qira’at yang tidak mempengaruhi makna seperti bacaan tashil pada lafadz أَأَنْذَرْتَهُمْ karena perbedaan tersebut berdasarkan pada lahjah atau dialek suku-suku Arab pada saat Al-Qur’an diturunkan. Dari fenomena lahjah dapat diambil makna diantaranya pertama, qira’at bisa dijadikan referensi untuk mengetahui lahjah arabiyyah. Kedua, adanya hubungan antara Al-Qur’an sebagai kalamullah dengan realitas budaya manusia dalam bertutur kata.


· Qira’at Mutawatirah dan Syadzah

Perbedaan qira’at yang membawa perbedaan makna dipetakan dalam dua kategori yakni Qira’at Mutawatirah dan Qira’at Syadzah baik yang sesuai dengan Rasm Utsmani maupun yang tidak sesuai dengan Rasm Ustmani. Diantara perbedaan Qira’at Mutawatirah seperti lafadz مَالِكِ يَوْمِ الدِّيْنِ yang membaca huruf min dengan alif dan tanpa alif. Ketika dibaca dengan alif maka maknanya adalah memiliki, sedangkan apabila dibaca tanpa alif maka mempunyai makna menguasai atau merajai hari kiamat. Dalam konteks kebahasaan, keduanya tidak ada perbedaan.

Bacaan/Qira’at syadzah ada yang sesuai dengan Rasm Utsmani dan ada yang tidak. Diantara bacaan syadzah yang sesuai dengan Rasm Utsmani yakni pada ayat وَمَا أَنْزَلَ عَلَى الْمَلَكَيْن. Qira’at yang mutawatir membaca fathah pada huruf lam, sedangkan terdapat qira’at syadzah yang membacanya dengan kasroh yakni riwayat Adh-Dhahlak bin Muzahim. Sedangkan dalam bacaan/qira’at syadzah yang tidak sesuai dengan Rasm Utsmani diantaranya pada ayat حَافِظُوْا عَلَى الصَّلَوَاتِ الْوُسْطَى dalam Qira’at Mutawatirah, bacaan lainnya yakni bacaan Ubay bin Ka’ab yang membacanya حَافِظُوْا عَلَى الصَّلَوَاتِ وَالصَّلَاةِ الْوُسْطَى صَلَاةِ الْعَصْرِ. Dalam contoh tersebut para ulama’ mengatakan bahwa bacaan yang tidak terdapat dalam Rasm Utsmani dianggap sebagai “Qira’at Tafsiriyyah” yang memberikan penafsiran terhadap bacaan yang mutawatir. 
 
 
Sumber : Membumikan Ulumul Qur'an (Dr. Ahsin Sakho Muhammad) 

Belum ada Komentar untuk "Antara Qira'at dan Tafsir"

Posting Komentar

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel